REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paham radikal dinilai tidak boleh masuk dan beredar bebas di universitas. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme. "BNPT sudah beberapa kali main dan masuk ke kampus-kampus dalam rangka pencegahan berkembangnya paham radikalisme dan terorisme," kata Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Arief Dharmawan, Ahad (4/6).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada permintaan resmi masuknya BNPT ke kampus-kampus. Namun demikian BNPT telah melakukan upaya deradikalisasi di kampus setidaknya sejak 2014, kendati upaya masuk kampus dirasa belum maksimal.
Terkait paham radikal di kampus juga, kata dia, sudah beredar seperti yang diberitakan di media massa. Adapun teknis yang dilakukan BNPT dapat melalui sosialisasi terhadap sivitas akademika. BNPT juga meminta rektor maupun dosen aktif berperan mencegah paham radikalisme dan terorisme. "Untuk teknisnya ya berbagai cara, sudah ada (tim BNPT) yang masuk ke kampus-kampus," jelas dia.