REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah merancang peraturan baru untuk mengadakan mata kuliah baru, yakni Pancasila. Nantinya, dalam peraturan itu semua program studi (prodi) akan diwajibkan untuk mempelajari mata kuliah Pancasila. Peraturan itu juga sebagai upaya riil dari Kemenristekdikti untuk menangkal paham radikal di perguruan tinggi.
"Proses belajar pada mata kuliah Pancasila itu juga nantinya akan dilebur, jadi tidak hanya anak sosial atau eksak misal. Tapi semua akan dicampur, itu juga agar mereka bisa berbaur," kata Menristekdikti Mohammad Nasir di Jakarta, Kamis (31/5).
Nasir sependapat, dengan penelitian yang menyebutkan bahwa selama ini yang paling banyak terpapar radikalisme di lingkungan kampus adalah mahasiswa pada prodi-prodi eksak. Alasannya menurut dia, pemikiran dan cara pandang mahasiswa prodi eksak cenderung lebih kaku dan sistematik. Artinya, mereka hanya mengenal kata benar atau salah, hitam atau putih, sebagai jawaban dari suatu masalah.
"Anak eksakta berpikirnya pakai logika, dia hanya tahu black and white. Begitupun dalam memahami agama. Beda dengan mahasiswa ilmu sosial, yang mempelajari dan dituntut memahami kultur sosial diberbagai tempat. Sehingga dalam pemahaman agamanya pun mahasiswa sosial itu lebih kontekstual," jelas Nasir.
(Baca: Radikalisme di Kampus tak akan Ditoleransi)
Karena itu, dia berharap dengan adanya mata kuliah Pancasila itu nantinya bisa mencegah eksklusifitas di lingkungan sivitas akademika kampus. Selain itu, dengan dileburnya proses pembelajaran diharapkan bisa menghidupkan kultur diskusi yang sehat dan baik.
Sementara itu, Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut, rencana pengadaan mata kuliah Pancasila oleh Kemenristekdikti maupun Kemendikbud adalah salah satu usulan dari BPIP untuk menggaungkan ideologi Pancasila sejak dini. Selama ini, jelas Mahfud, nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila dianggap belum tertanam kepada semua peserta didik.
"Ajaran Pancasila itu kan selama ini paling disisipkan di pelajaran PKn, atau lainnya. Jadi nilai luhur Pancasila itu tertutup oleh materi lain juga, padahal Pancasila itu ideologi bangsa mesti ditanamkan sejak dini," kata Mahfud.