REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Tri Hanggono mengatakan, kampus sangat perlu membangun karakter mahasiswa dan kultur akademik yang baik. Sehingga mahasiswa dan semua sivitas akademika tidak mudah terpengaruh paham-paham radikal, intoleransi dan antipancasila.
"Begitu pun yang paling saya tekankan dan fokuskan di Unpad, adalah bagaimana ada pembentukan karakter dan akademik mahasiswa itu selalu baik," jelas Tri saat dihubungi Republika, Rabu (4/7).
Dia juga mengaku tidak keberatan dengan kebijakan kebijakan dari Kemenristekdikti untuk mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial mahasiswa dan dosen. Menurut dia, hal tersebut memang perlu dilakukan sebagai salah satu mekanisme untuk mengantisipasi masuknya radikalisme di lingkungan kampus.
"Itu hanya salah satu mekanisme saja. Saya memang tidak ada masalah," jlkata dia.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, pendataan nomor HP dan media sosial akan mulai berlakukan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2018. Karena itu, dia menginstruksikan kepada semua rektor agar bisa melakukan pendataan nomor HP dan akun media sosial dalam formulir penerimaan mahasiswa baru.
“Saya sudah meminta (kepada) para rektor untuk bisa mendata semuanya, baik data telepon ataupun media sosial (medsos),” kata Nasir.
Ia pun meminta kembali agar pendataan nomor handphone (HP) dan akun media sosial dosen dan mahasiswa tidak dijadikan permasalahan. Ia menilai pendataan tersebut bisa menjadi ajang komunikasi antarmahasiswa, rektor, bahkan kementerian.
Data tersebut juga, kata Nasir, bisa menjadi big data yang bermanfaat bagi kepentingan akademik. Seperti sarana penyampaian informasi maupun kendala beasiswa, atau hal lain dari mahasiswa kepada pihak kampus.