Selasa 24 Sep 2019 08:23 WIB

Pendidikan Vokasi Perlu Koordinasi Antarkementerian

Pendidikan vokasi harus berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (Vokasi UI) meresmikan Pojok Kreatif UI sebagai upaya mencetak generasi kreatif dan inovatif di masa depan.
Foto: dok. UI
Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (Vokasi UI) meresmikan Pojok Kreatif UI sebagai upaya mencetak generasi kreatif dan inovatif di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pelatihan Vokasi Nasional, Anton J. Supit mengatakan koordinasi di antara kementerian harus ditingkatkan dalam waktu yang cepat terkait meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menuturkan, bonus demografi Indonesia yakni 2030 tidak lama lagi dan harus dipersiapkan dengan baik.

Ia mengatakan, di era revolusi industri 4.0 akan banyak pekerjaan yang hilang namun juga ada pekerjaan baru yang muncul. Hal ini harus mampu dibaca oleh pemerintah untuk nantinya dibagikan tugas-tugas siapa yang berwenang mengurus pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini menuturkan, semestinya kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan informasi pekerjaan apa saja yang perlu dilatih ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal tersebut perlu dilakukan agar pelatihan yang diadakan oleh kementerian dan lembaga tidak tumpang tindih. Anton menuturkan, kondisi saat ini masing-masing kementerian memiliki pelatihan sendiri.

"Kita harapkan koordinasi ini akan berjalan efektif dan cepat karena waktu ketika mulai bicara mengenai bonus demografi, kita bicara mungkin 10 tahun lalu. Sekarang ini waktunya tinggal pendek," kata Anton dalam sebuah diskusi, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (23/9).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemenaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk mengurus tenaga kerja jangka pendek melalui pelatihan vokasi. Sementara Kemendikbud bertugas untuk mengurus tenaga kerja jangka panjang yakni melalui sekolah menengah.

Satrio juga menuturkan, selain koordinasi antara kementerian, pendidikan vokasi harus berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah. Ia menyinggung soal anggaran pendidikan di daerah yang hingga saat ini masih belum mencapai angka 20 persen.

"Daerah harusnya menganggarkan pelatihan pendidikan. Anggaran 20 persen di daerah harus dianggarkan untuk pendidikan. Tapi saat ini saya bisa bilang belum ada 1 persen daerah di Indonesia yang menerapkan 20 persen ini," kata Satrio menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement