Senin 28 Jan 2013 22:56 WIB

Urung Digunakan Gedung RSBI Diusulkan Jadi Kantor

 Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNG PINANG--Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah menyarankan pemerintah untuk mengubah fungsi gedung rintisan sekolah bertaraf internasional di Pulau Dompak, Tanjungpinang, menjadi kantor Dinas Pendidikan.

"Gedung rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) itu tetap harus dimanfaatkan oleh pemerintah meski Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan tentang RSBI. Kami menyarankan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menggunakan gedung itu sebagai kantor,"

kata Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin.

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah membangun gedung RSBI sebelum MK mengeluarkan keputusan itu.

Jika gedung RSBI tidak dimanfaatkan, maka anggaran daerah yang tersedot untuk pembangunan gedung itu terbuang sia-sia. Karena itu, kata dia, sebaiknya gedung RSBI itu dijadikan sebagai kantor Disdik Kepri. "Gedung itu cukup ideal untuk Kantor Disdik Kepri," ujarnya.

Saat ini, kantor Disdik Kepri bergabung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa dinas lainnya di Batu Tujuh Tanjungpinang. Padahal, menurut dia, kantor Disdik Kepri sebaiknya dipisah dari dinas lainnya agar kinerjanya meningkat.

"Kami berharap kinerja Disdik Kepri meningkat jika menggunakan gedung RSBI," katanya.

Pemerintah juga sebaiknya tidak menggabungkan kantor Disdik Kepri dengan dinas lainnya di pusat perkantoran di Dompak, yang berdekatan dengan Kantor Pemerintah Kepri. Dompak akan lebih baik jika dijadikan sebagai pusat perkantoran dan parawisata, seperti yang dilakukan Pemerintah Malaysia di kawasan Putra Jaya.

"Putra Jaya merupakan tempat yang indah, banyak dikunjungi wisatawan. Padahal di kawasan itu juga dijadikan sebagai pusat pemerintahan," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement