REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -– Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran mengaku kecewa atas penyampaian evaluasi tunjangan guru tahun anggaran 2012 yang disampaikan oleh Kemendikbud.
“Saya kecewa dengan penyampaian evaluasi tunjangan guru yang disampaikan Kemendikbud,'' katanya.
Dalam laporannya, Kemendikbud melaporkan 95,5 persen dana tunjangan guru telah direalisasikan per 15 Januari 2013 sisa 4,5 persen lagi hanya buffer. ''Padahal, pengaduan keterlambatan pembayaran tunjangan guru ini masih terjadi hingga Desember 2012," ujar Herlini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Kamis (7/2).
Menurut Herlini seharusnya Kemendikbud dapat lebih jujur dan menyampaikan data daerah-daerah yang memang selama ini menghambat pembayaran tunjangan guru. Jika tidak, maka capaian Kemendikbud tahun 2012 diragukan. "Apa benar tunjangan untuk 610 ribu guru telah dibayarkan?,” ujar Herlini.
Herlini mengungkapkan terhambatnya pembayaran tunjangan guru terutama guru di daerah mengecewakan para guru di tanah air. "Hal tersebut menjadi ironi ketika Kemendikbud mengklaim indeks kepuasan terhadap kinerja “tunjangan profesi” mencapai 74,7 dan tingkat kepuasan pendidik naik menjadi 73," katanya.
Meski mengaku kecewa, Herlini juga mengapresiasi Kemendikbud yang pada tahun ini memutuskan akan langsung menyalurkan tunjangan guru ke daerah. Ia pun memberikan beberapa catatan penting jika Kemendikbud memutuskan akan menyalurkan langsung tunjangan guru ke daerah. "Jangan sampai mengulang distorsi birokrat daerah," kata dia.
Herlini juga mengingatkan anggaran Rp 43 trilun yang menjadi total tunjangan guru tahun 2013 harus benar-benar sampai kepada 629.044 guru di Indonesia. "Semoga dengan mekanisme baru ini, maka para guru dapat mengoreksi langsung kinerja Kemendikbud. Dan jika terjadi kasus-kasus keterlambatan pembayaran tunjangan guru atau terjadi lagi pemotongan dan pemaksaan belanja konsumtif oleh birokrat di lapangan maka Kemendikbud harus bertanggung jawab langsung," ujar Herlini.