Jumat 08 Nov 2013 08:56 WIB

Guru Teknologi Informatika dan Komputer Resah

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
Keyboard komputer
Keyboard komputer

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Guru mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer (TIK) di Kabupaten Kulonprogo resah. Menyusul akan dihapuskannya mata pelajaran TIK dalam Kurikulum Pendidikan Nasional 2013 oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menurut Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK SMP Kulonprogo, Slamet Supriyanto, penghapusan mata pelajaran TIK akan menghilangkan jam mengajar guru sebagai syarat sertifikasi. Bahkan ke depan bisa menimbulkan generasi yang gagap teknologi.

Padahal, Slamet mengatakan, sesuai ketentuan kompetensi sertifikasi, guru pengampu harus memenuhi kuota waktu mengajar hingga 24 jam dalam sepekan. Sehingga dengan dihapuskannya mata pelajaran ini membuat guru TIK tidak bisa memenuhi persyaratan.

Dijelaskan Slamet, saat ni belum ada penjelasan dari pemerintah terkait posisi para guru TIK. Sedangkan kurikulum baru tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli 2014 mendatang.