REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, membatalkan program pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri gratis bagi seluruh siswa karena dana dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tidak mencukupi.
"Kalau gratis semuanya tidak mungkin karena anggarannya tidak mencukupi, sehingga yang benar-benar digratiskan baru diberlakukan untuk siswa kurang mampu dulu," tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Priyatmoko Oetomo di Malang, Kamis.
Saat ini, biaya pendidikan siswa di seluruh SD dan SMP negeri sudah digratiskan, kalau SMA dan SMK negeri juga digratiskan, paling tidak dibutuhkan anggaran sekitar Rp364 miliar, padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2014 diperkirakan hanya Rp1,6 triliun.
Oleh karena itu, kata politisi dari PDIP itu, kalau dipaksakan anggarannya pasti tidak akan mencukupi dan dampaknya dikhawatirkan kualitas pendidikan di daerah itu akan menurun, sehingga penggratisan biaya pendidikan di jenjang SMA/SMK tidak perlu dipaksakan.
Meski biaya pendidikan di SMA/SMK batal digratiskan, alokasi anggaran untuk siswa SMA dan SMK kurang mampu sebesar Rp10 miliar. Siswa SMA dan SMK yang kurang mampu dibiayai penuh oleh pemerintah, termasuk sejumlah sekolah yang kondisinya memprihatinkan.
Belum lama ini, Pemkot Malang menggagas kebijakan sekolah gratis tidak hanya berlaku bagi siswa SD dan SMP saja, tapi juga di SMA/SMK negeri, bahkan gagasan tesrebut telah dibahas di tingkat komisi DPRD Kota Malang, yakni Komisi D.
Namun, setelah dilakukan pembahasan anggaran oleh tim anggaran dari DPRD maupun Pemkot Malang, ternyata kebutuhannya cukup besar. Setiap SMA dan SMK kebutuhan anggarannya rata-rata mencapai Rp4,7 miliar, padahal SMA negeri di Kota Malang ada 10 sekolah dan SMK negeri ada 13 sekolah.
Sementara anggaran pendidikan di Kota Malang, termasuk untuk membiayai siswa SD dan SMP negeri pada tahun 2013 mencapai Rp160 miliar lebih.
Kepastian dibatalkannya kebijakan penggratisan biaya pendidikan di SMA dan SMK tersebut setelah badan anggaran tidak mengalokasikan dana untuk kebutuhan (program) itu dan diputuskan dalam rapat yang membahas kebijakan umum anggarandan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di gedung dewan (2/12).
Sementara itu, anggota tim anggaran DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti mengaku pembatalan penggratisan biaya pendidikan di SMA/SMK tersebut bukan hanya karena alokasi anggarannya yang tidak mencukupi, tapi juga merespons keinginan wali murid yang tidak setuju dengan sekolah gratis.
"Memang banyak orang tua siswa yang tidak setuju dengan sekolah gratis di SMA atau SMK karena kebutuhan anggaran operasional dan untuk menunjang pendidikan cukup besar, sehingga tidak mungkin kalau digratiskan," tegasnya.
Sebelumnya, para kepala sekolah di SMA juga tidak setuju dengan kebijakan sekolah gratis tersebut karena anggaran yang dibutuhkan untuk operasional dan penunjang sarana serta prasarana peningkatan kualitas masih cukup besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah.