Rabu 25 Dec 2013 19:56 WIB

Pemkot Palembang Beri Penghargaan Untuk Penghafal Alquran

 Jamaah beritikaf sambil membaca kitab suci Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (1/8) dini hari.  (Republika/Agung Supriyanto)
Jamaah beritikaf sambil membaca kitab suci Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (1/8) dini hari. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Pemerintah Kota Palembang di Sumatera Selatan akan memberikan penghargaan kepada warga yang menjadi penghafal Alquran.

"Hadiah diberikan kepada penghafal Alquran 20 sampai 30 juz usai zikir akbar malam pergantian tahun 2013-2014," kata Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan Pemkot Palembang, Khaidir, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pemberian penghargaan bagi para penghafal Alquran itu sebagai bentuk kecintaan pemkot setempat kepada warga khususnya umat Islam yang dinilai mampu memberikan inspirasi kepada warga lainnya.

Hafal Al Quran berarti telah memberikan pencerahan kepada masyarakat, katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak 20 orang penghafal Alquran 20 sampai 30 juz akan mendapatkan hadiah yang diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Palembang Romi Herton.Kegiatan tersebut merupakan rangkaian zikir akbar menyambut Tahun Baru 2014.

Khaidir menjelaskan, zikir akbar itu akan diikuti 3.000 peserta, seribu di antaranya adalah anak yatim piatu yang berasal dari puluhan panti asuhan di Palembang.

Seribu anak yatim piatu akan mendapatkan santunan dari pemkot setempat.

Kepala Bagian Umum Pemkot Palembang Raimon L menambahkan, peserta zikir akbar juga akan menikmati hidangan makan malam dengan cara "ngobeng" atau makan ala Palembang.

Sebanyak 340 jenis hidangan disiapkan, dengan masing-masing untuk delapan orang yang mengelilingi makanan dengan duduk bersila.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement