Ahad 09 Nov 2014 00:40 WIB

Cegah Kasus JIS Terulang, Lembaga Pengontrol Sekolah Perlu Dibentuk

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Keberadaan lembaga pengontrol sekolah diyakini bisa menjadi pemantau bagi kualitas guru asing sekaligus sebagai upaya pencegahan peristiwa negatif seperti kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS)  tak terulang.

"Saat ini kita terlalu ketat dalam mengontrol sekolah dalam negeri. Namun lalai terhadap sekolah asing akibatnya kekerasan seksual pada siswa di JIS bisa terjadi,"kata pengacara korban kekerasan seksual di  JIS Johan Lee Chandra, Sabtu (8/11).

Johan memaparkan, fungsi lembaga pengontrol sekolah ini, ujarnya, melakukan penyaringan calon-calon guru. 

"Jangan sampai pedofil atau orang yang kesehariannya mabuk bisa menjadi guru. Pedofil atau pemabuk  membahayakan anak-anak,"ujarnya.

Untuk itu, pemerintah harus  turun tangan memeriksa sekolah-sekolah asing maupun dalam negeri. Ini perlu dilakukan agar kekerasan seksual pada siswa tidak terulang lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement