REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Keberadaan lembaga pengontrol sekolah diyakini bisa menjadi pemantau bagi kualitas guru asing sekaligus sebagai upaya pencegahan peristiwa negatif seperti kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) tak terulang.
"Saat ini kita terlalu ketat dalam mengontrol sekolah dalam negeri. Namun lalai terhadap sekolah asing akibatnya kekerasan seksual pada siswa di JIS bisa terjadi,"kata pengacara korban kekerasan seksual di JIS Johan Lee Chandra, Sabtu (8/11).
Johan memaparkan, fungsi lembaga pengontrol sekolah ini, ujarnya, melakukan penyaringan calon-calon guru.
"Jangan sampai pedofil atau orang yang kesehariannya mabuk bisa menjadi guru. Pedofil atau pemabuk membahayakan anak-anak,"ujarnya.
Untuk itu, pemerintah harus turun tangan memeriksa sekolah-sekolah asing maupun dalam negeri. Ini perlu dilakukan agar kekerasan seksual pada siswa tidak terulang lagi.