REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Upah minim guru diyakini sebagai dampak dari desentralisasi manajemen pengangkatan guru. Pengangkatan guru yang sealam ini dilakukan secara independen oleh sekolah dan yayasan dengan standart sektoral membuat pemerintah memiliki data yang minim mengenai guru.
“Pengangkatan guru harus disentralisasi (dipusatkan),” ujar pengamat pendidikan, Abduhzen kepada Republika Online (ROL), Sabtu (29/11).
Abduhzen mengatakan, selama pengangkatan guru masih dilakukan tanpa sepengetahuan dari pemerintah, maka akan berdampak kepada kendala pemberian subsidei seperti saat ini. “Pengangkatan guru honorer harus ditarik ke Pemerintah pusat, tidak seperti saat ini,” ujarnya.
Dengan perubahan mekanisme pengangkatan seperti itu, pemerintah akan memiliki data yang faktual dan update mengenai guru. Sehingga jumlah guru akan langsung terupdate di bank data pemerintah.
Sentralisasi pengangatan guru kata Abduzen, sejalan dengan usaha pemerintah untuk memperbaiki kelayakan gaji guru yang harus dimulai dengan memperbaiki data mengenai guru. “Yang paling penting pendataan harus didahulukan menjadi program Kementerian,” ujar Abduhzen.
Abduh zen mengatakan, jumlah guru yang dimiliki Kementerian pendidikan dan lembaga lain memiliki selisih yang signifikan. Dia mengatakan, persalan jumlah itu merupakan satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan tersebuh dahulu. “Jumlah guru disamakan terlebih dahulu,” ujar dia.
Untuk itu, Abduhzen menyarankan Pemerintah agar melakukan survey mendalam terhadap jumlah guru. Jumlah tersebut akhirnya bisa dijadikan pondasi untuk menjalankan program kepada guru, termasuk program kesejahteraan guru.