REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Alokasi anggaran pendidikan agama Islam di Kabupaten Sukabumi dinilai masih minim. Padahal, dana yang dikucurkan untuk bidang tersebut sudah cukup besar mencapai miliaran rupiah.
"Saat ini anggarannya baru sebesar Rp 5,6 miliar," ujar Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Senin (23/2).
Jumlah tersebut menurut dia masih jauh dari besaran kebutuhan dalam membangun bidang tersebut. Idealnya terang Sukmawijaya, anggaran untuk pendidikan agama Islam mencapai belasan hingga puluhan miliar per tahunnya. Minimnya anggaran tersebut dikarenakan faktor keuangan pemerintah yang terbatas.
Terlebih kata Sukmawijaya, alokasi dana yang dianggarkan pemerintah itu hanya untuk stimulan. Pasalnya, pendidikan dasar agama ini berbasis masyarakat dan pemerintah belum mengambil alih seperti pendidikan formal.
Sehingga dalam pelaksanaanya lanjut Sukmawijaya, masih memerlukan bantuan dari masyarakat. Khususnya, dalam hal kesediaan untuk mendanai dan memantau pendidikan dasar keagamaan tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah secara berkelanjutan menggenjot program pendidikan agama Islam. Hasilnya, jumlah madrasah diniyah (MD) yang awalnya hanya 300 unit kini telah menjadi sebanyak 2.443 unit.
Keberadaan MD ini ungkap Sukmawijaya, diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan generasi bangsa yang berilmu, beriman, dan bertakwa. Kondisi ini bisa tercapai jika kualitas para guru di MD cukup berkualitas.
Selain pendidikan agama, pemkab juga fokus pada penyediaan sarana keagamaan. "Dalam beberapa tahun jumlah sarana agam khususnya Islam cukup pesat," ujar Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono Dicontohkan dia jumlah masjid jami yang awalnya berada di bawah 5.000 unit kini menjadi sebanyak 5.800 unit.
Di samping itu jumlah pondok pesantren (Ponpes) cukup banyak mencapai 700 unit. Adjo mengatakan, keberadaan sarana keagamaan dan pendidikan keagamaan ini dalam upaya mewujudkan masyarakat berakkhlak mulia yang taat pada ajaran agama. Ke depan, pemkab akan terus mengembangkan sarana dan pendidikan keagamaan di 47 kecamatan.