Jumat 17 Apr 2015 08:57 WIB

Ombudsman Yogya Nilai UN CBT tidak Cukup Baik

Selesai melaksanakan ujian nasional (UN) 2015 pada hari terakhir, Rabu (15/4). (Republika/Maspril Aries).
Foto: Republika/Maspril Aries
Selesai melaksanakan ujian nasional (UN) 2015 pada hari terakhir, Rabu (15/4). (Republika/Maspril Aries).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah menilai kualitas ujian nasional sistem online atau "Computer Based Test" di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak cukup baik.

"Apakah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jateng mendukung sistem CBT ini dilanjutkan atau tidak, itu nanti kewenangan ORI Jakarta yang memberikan pendapat kesimpulan. Meski berjalan lancar, memang kualitas penyelenggaraannya tidak cukup baik," kata Kepala ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masturi, Kamis (16/4).

Menurut dia, kualitas yang tidak cukup baik pada ujian berbasis komputer ini, berdasar hasil temuan-temuan yang didapat di lapangan oleh timnya. Di antaranya, dalam pengerjaan soal oleh peserta didik, sangat berpotensi terjadi kecurangan.

"Siswa masih memungkinkan dapat melakukan 'browsing' saat ujian berlangsung," katanya.

Ia mengatakan, satu-satunya cara untuk mengantisipasi kecurangan ini adalah dengan menempatkan petugas pengawas ujian di depan dan belakang.

"Dengan pengawas di depan dan belakang ini, ketika siswa melakukan 'browsing' bisa ketahuan," katanya.

Budhi mengatakan, kondisi tersebut masih diperparah dengan kebocoran soal yang terjadi. Bahkan, modusnya lebih canggih dan sebarannya lebih luas.

"Ternyata kebocoran soal ujian ini tidak cukup terantisipasi dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, masalah lain yang muncul adalah jumlah proktor dan teknisi yang ditunjuk Kementerian Pendidikan masih minim.

"Proktor dan teknisi sangat tidak mencukupi. Beberapa sekolah pun merekrut sendiri proktor dan teknisi pembantu. Bahkan ada yang masih pelajar. Ini berdampak pada proses instal perangkat lunak yang tidak sempurna," katanya.

Temuan-temuan tersebut, kata dia, akan dilaporkannya ke Pos Pemantau Pusat di ORI Jakarta, untuk dijadikan bahan evaluasi dan saran perbaikan oleh Kementerian Pendidikan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement