Senin 01 Jun 2015 23:46 WIB

Menag Mengaku Sedih Dana BOS Sulit Cair

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifudin meminta seluruh Kementerian Agama (Kemenag) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak mempersulit proses pencairan dana bantuan operasional. Menag mengaku menerima banyak keluhan terkait pencarian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru.

Pernyataan itu disampaikan Menag pada ramah tamah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia dan jajaran Kemenag Kalsel di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Senin (1/6) malam. Menurutnya, keluhan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi karena guru madrasyah, penghulu maupun kepala KUA merupakan garda terdepan jajaran kemenag.

"Mereka garda terdepan pelayanan kemenag sehingga hak-haknya harus diperjuangkan. Jangan justru dipersulit proses administrasi yang menghambat pencairan dana," ucapnya.

Kemenag, kata dia, sangat sedih melihat kondisi di lapangan masih adanya dana pemerintah yang sudah siap tetapi karena masalah administrasi menjadi terhambat. "Saya sedih dan sungguh sangat naif, tragis dan ironis jika pemerintah punya dana tetapi tidak bisa dicairkan karena masalah administrasi," ucapnya menekankan.

Ia mengatakan, masalah pencairan dana bantuan operasional merupakan hal yang sensitif dan besar nilainya bagi penerima sehingga prosesnya jangan sampai dipersulit. "Bagi kita, uangnya mungkin tidak besar atau sedikit. Namun bagi mereka justru sangat berharga apalagi hasil jerih payah sehingga pencairannya jangan dipersulit," tegasnya.

Kemenag juga akan membuat surat edaran kepada seluruh kanwil agar membantu semaksimal mungkin pencairan dana operasional tersebut. "Harapan kami, seluruh jajaran Kemenag menjalankan surat edaran itu sehingga tidak ada lagi keluhan dari mereka yang terlambat mendapatkan haknya," kata menag.

Kedatangan Menag ke Kalsel untuk membuka Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) IV se Indonesia pada 1-7 Juni di Agro Wisata Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement