Jumat 12 Jun 2015 19:36 WIB

PPDB Jalur Umum SMA DKI Jakarta Siap Dibuka

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
PPDB Online
Foto: DKI
PPDB Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur umum tingkat SMA di DKI Jakarta akan siap dibuka. Penerimaan ini akan mulai diselenggarakan pada 18 Juni mendatang.

Kepala Subbagian Data Informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta), Eko wahyu Wibowo mengatakan terdapat tiga tahap pelaksanaan PPDB. "Jalur umum, lokal dan bangku kosong," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (11/6).

Pada jalur umum, Eko mengungkapkan akan mulai diselenggarakan pada 18 hingga 22 Juni 2015. Namun sebelumnya, kata dia, para peserta harus melakukan prapendaftaran terlebih dahulu. Menurut dia, tahap ini diperuntukkan kepada peserta yang berasal dari luar Jakarta dan lulusan tahun lalu.

Eko menerangkan, prapendaftaran akan dilaksanakan pada 15 hingga 17 Juni 2015. Menurut dia, tahap ini dilakukan secara online. Kemudian, tambah dia, tahap verifikasinya dilakukan dengan datang langsung ke sekolah yang sudah dipilih sebelumnya.

Untuk prapendaftaran, Eko menjelaskan para peserta untuk membawa persyarata tertentu. Dia mengatakan, peserta harus membawa daftar nilai yang telah ditandatangani Kepala Sekolah (Kepsek) mengingat ijazah belum turun. Lalu, tambah dia, mereka diminta untuk membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Selanjutnya, kata Eko, mereka pun melakukan pendaftaran secara online pada 18 hingga 22 Juni 2015.  Menurutnya, pendaftar memang melakukan pendaftaran secara online. Tapi, lanjut dia, verifikasi berkas dilakukan di sekolah.

Eko mengatakan, verifikasi ke sekolah itu demi mendapatkan PIN (personal identification number). Menurutnya, PIN itu penting karena untuk digunakan dalam memilih sekolah, jurusan, atau paket keahlian secara online.

Proses pengumuman sendiri, ungkap Eko, akan dilakukan pada 26 Juni 2015. Menurutnya, proses ini akan diselenggarakan, baik secara online maupun di sekolah masing-masing.

Setelah itu, tambah dia, apabila sudah diterima, maka pendaftar wajib melakukan lapor diri ke sekolah. Eko menerangkan, pendaftar perlu melakukan proses ini pada  27 hingga 29 Juni 2015.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement