REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad mengatakan, program-program pendidikan yang ada di daerah umumnya masih 'bobrok', seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kewajiban daerah untuk menyetor ke rekening sekolah.
Sadar akan hal itu, Kemendikbud meminta bantuan kepada masyarakat untuk menyadarkan pemerintah daerah tersebut. "Saya meminta bantuan teman-teman untuk menyadarkan pemerintah daerah bahwa sekolah yang ada di bawah mereka itu sekolah mereka. Jadi, Pemda tidak hanya mengambil kewenangannya, sedangkan kewajibannya tidak dilaksanakan," kata Hadim dalam dialog bersama masyarakat sipil di Gedung Kemdikbud, Kamis (7/1).
Selain itu, kata dia, jika ada sekolah yang rusak seolah-olah hanya merupakan tugas Kemdikbud, padahal juga tanggung jawab Pemda. Ia mengaku, dalam beberapa kesempatan sudah pernah menyampaikan kepada para bupati atau walikota terkait hal ini. "Dalam berbagai kesempatan saya pernah bilang 'kalau pemda tidak mampu menyumbang sekolah, minimal tidak mengganggu sekolah'," ujarnya.
Menurutnya, meskipun para bupati mengatakan APBD tidak cukup sebenarnya bukan menjadi masalah. Asalkan, kata dia, jangan merecoki sekolah yang diberi bantuan Kemdikbud dari APBN. "Ini sudah tidak membantu malah mengambil hak sekolah yang dananya dari APBD," ujarnya.
Karena itu, pemerintah memiliki strategi dengan mengevaluasi anggaran Kemendikbud untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta memanfaatkan pendidikan untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Kata dia, Kemdikbud akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana APBD dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum sekolah.
"Kalau sekolah banyak pungutan itu karena tidak diatur oleh pemdanya, bahkan ada faktor kesengajaan yang dibiarkan begitu dengan harapan ada timbal balik," ucapnya.