Ahad 03 Apr 2016 15:16 WIB

Peneliti: Kredibilitas Ujian Nasional Harus Diangkat Kembali

Petugas ujian nasional memeriksa perangkat komputer jelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 2 Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas ujian nasional memeriksa perangkat komputer jelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 2 Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mulai 4 April, siswa SMA dan bentuk lain yang sederajat melaksanakan Ujian Nasional (UN). Menurut Pendiri Indonesia Bermutu  Prof Burhanuddin Tola di Jakarta, Ahad (3/4),  sejak dihilangkannya fungsi UN sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, gairah dan marwah UN mulai menurun.

“UN yang tadinya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan semangat siswa dalam belajar, semangat guru mengajar, semangat sekolah mengelola pembelajaran, dan semangat orang tua terlibat dalam peningkatan mutu siswa perlahan tapi pasti mulai meredup dan menjauh dari fungsi ujian sebagai motivator pembelajaran,” kata Burhanuddin Tola  di Jakarta, Ahad (3/4).

 

Burhan – panggilan akrab Burhanuddin Tola --  mengaku khawatir UN akan kehilangan kredibilitasnya sebagai salah satu pengukur mutu pembelajaran secara nasional. “Karena itu, kredibilitas UN harus ditingkatkan kembali,” ujar Burhan.

Indonesia Bermutu (IB) adalah lembaga kajian, penelitian, diklat dan pengembangan dlm rangka peningkatan kualitas SDM bangsa Indonesia.

Senada dengan Burhan, peneliti IB Deni Hadiana  mengatakan, Kemdikbud perlu segera mengambil dan meningkatkan langkah konkret untuk kembali meningkatkan marwah dan kredibilitas UN.

Menurut Deni, ada tiga langkah yang dapat dilakukan Kemdikbud untuk memuliakan kembali UN. “Pertama, peningkatan jumlah dan mutu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan prinsip pemberdayaan sumber daya sekolah,  bukan  berbasis proyek,” kata Deni Hadiana, Ahad (3/4).

Kedua, Deni menambahkan,  perlu nota kesepahaman  (MoU) yang tegas dan jelas antara Kemdikbud dan Kemristekdikti tentang kepastian nilai mata pelajaran UN digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi.

 

“Ketiga, UN wajib diselenggarakan oleh suatu lembaga yang memiliki otoritas penuh, fokus, dan profesional dari mulai perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan serta pemanfaatan hasil UN,” tutur Deni.

Menurut Deni,  UN tidak boleh diselenggarakan dengan kepanitian adhok seperti selama ini. “Lembaga otoritas UN akan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan UN baik sukses maupun gagal,” ujar Deni.

Menurut Deni,  lembaga tersebut bisa diwujudkan salah satunya dengan memberikan otoritas penuh kepada lembaga di Kemendikbud yang memiliki tugas dan fungsi terkait penilaian, pengukuran, dan ujian dan penjaminan mutu pendidikan.

 

Ketua Umum IB  Awaluddin Tjalla mengemukakan, kemdikbud harus mempublikasikan ke publik setiap pihak baik perorangan maupun kelompok yang nyata nyata mengancam marwah UN dan memberi sanksi yang tegas. “Indonesia Bermutu mendukung upaya Kemdikbud dalam meningkatkan integritas UN,” kata Awaluddin Tjalla.

Peneliti IB Afrizal Sinaro mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kesuksesan anak-anaknya melaksanakan UN.  “Sebagai orang tua tentunya kita semua harus tetap memberikan motivasi kepada anak-kita  kita dan mendoakan agar anak-anak  kita yang akan mengikuti UN diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mengerjakan soal-soal,” ujar Afrizal Sinaro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement