Jumat 06 May 2016 10:48 WIB

Pelajar Diminta tak Konvoi dan Corat Coret Seragam Usai Kelulusan UN

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Achmad Syalaby
Sejumlah pelajar mencorat-coret baju seragam sekolah mereka seusai mengikuti Ujian Nasional tingkat SMK di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pelajar mencorat-coret baju seragam sekolah mereka seusai mengikuti Ujian Nasional tingkat SMK di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau agar pelajar tidak melakukan konvoi usai kelulusan Ujian Nasional (UN) dan sekolah diumumkan. Kepala Bidang Kurikulum dan Kesiswaan Disdikpora Sleman, Ery Wirdayana menyampaikan, imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluaruh sekolah di kabupaten setempat.

“Pengumumannya kan tanggal 7 Mei, jadi setelah itu tidak boleh ada kegiatan konvoi atau arak-arakan yang mengganggu lalu lintas dan mencoret-coret seragam,” kata Ery, Jumat (6/5). Pelarangan tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan. Konvoi usai UN dinilai sering kali mengganggu keamanan dan kenyamanan. Bahkan rentan menimbulkan bentrokan.

Tidak hanya itu, Disdikpora juga telah melakukan beberapa upaya pencegahan agar pelajar tidak turun ke jalan.  Di antaranya dengan mengadakan acara kelulusan yang bersifat ceremonial dan mewajibkan pesertanya mengenakan pakaian adat.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA/MA Kabupaten Sleman, Tri Sugiharto. Ia mengemukakan, jika siswa-siswa sudah disibukkan dengan acara sekolah masing-masing, mereka akan lupa untuk melakukan konvoi. Meskipun di sisi lain, penyelenggaraan acara wisuda kelulusan memakan biaya, hal tersebut sebanding dengan ketertiban yang diciptakan. “Ya, kita memang harus berkorban untuk konsumsi misalnya. Tapi itu kan lebih baik, dari pada anak-anak ribut di jalan,” kata Tri.

Menurut dia, konvoi dengan mencorat-coret baju seragam bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan. Aksi tersebut malah menimbulkan kemubadziran. Karena sebenarnya, seragam bekas yang masih bagus dapat diwariskan kepada adik kelas. Ini akan jauh lebih bermanfaat.

Namun demikian, Tri menuturkan, pencegahan konvoi bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua juga memiliki peran agar anak-anaknya tidak terlibat dalam euphoria kelulusan yang berlebihan. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi mereka.

“Di sekolah kami sendiri sudah mengomunikasikan hal ini pada orang tua dan wali murid,” tutur Kepala SMAN 1 Kalasan itu. Selain itu, Tri telah menyampaikan kepada seluruh siswa, bagi siapapun yang terlibat konvoi, maka akan sulit mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement