Jumat 12 Jan 2018 08:28 WIB

Merger Perguruan Tinggi Jangan Sampai Timbulkan Konflik

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutan Adil Hendra mengingatkan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam penggabungan (merger) Perguruan Tinggi jangan sampai menimbulkan konflik. Maka dengan demikian rencana tersebut perlu dilakukan kajian demografi dan regulasi oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di sekitarnya.

"Merger Perguruan Tinggi jangan sampai menimbulkan konflik kepentingan dari para pihak. Maka sangat perlu dikaji secara mendalam rencana itu," tutur Sutan, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).

Kemudian apabila tidak dikaji secara baik, maka akan terjadi berbagai konflik yang merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa. Dia juga menilai, alasan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola dan kualitas dari perguruan tinggi itu terkesan prematur atau jalan pintas.

"Memang Perguruan Tinggi kecil masih belum banyak yang memiliki kualitas. Tapi seharusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengupayakan perbaikan tata kelola mereka, bukan malah mereduksi eksistensi kampus tersebut," terang Politikus Partai Gerindra itu.

Sutan mengatakan, bagaimana pun juga Indonesia masih membutuhkan perluasan akses masyarakat ke Perguruan Tinggi. Dikarenakan di daerah tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk belajar di Perguruan Tinggi yang ada di ibu kota provinsi atau luar daerah. "Sehingga kebijakan ini terkesan mendegradasi perluasan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan di Perguruan Tinggi," kata Sutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement