REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Suparji menilai Perpres tersebut tidak efektif karena saat ini Indonesia telah memiliki SDM yang secara kuantitatif dan kualitatif memadai.
"Seperti halnya dosen banyak dosen yang kualitas oke dan jumlahnya banyak, ya seharusnya potensi ini yang dioptimalkan daripada mengimpor dosen atau sumber daya manusia asing," tegas Prof Suparji ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (14/4).
Suparji melanjutkan, di era saat ini akses pendidikan ke dunia global memang mesti diperluas dan diperkuat. Akan tetapi, bukan berarti pemerintah membuat kebijakan dengan mengizinkan impor sumber daya manusia (SDM) asing tanpa disertai konsep yang matang.
Suparji mengingatkan, pendidikan tidak hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan saja namun juga penanaman nilai, ideologi dan keterampilan. Jika ketiganya tidak diajarkan dalam satu paket, maka nantinya pendidikan tinggi hanya akan mencetak lulusan yang cerdas tanpa memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
"Keberadaan dosen asing itu nantinya juga dikhawatirkan menimbulkan ketidakkondusifan antara dosen asing dengan dosen dalam negeri. Mengingat masing-masing memiliki potensi dan karakter berbeda," jelas Suparji.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologidan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir mengatakan, dengan adanya peraturan presiden (Perpres) terkait kemudahan kerja bagi tenaga kerja asing (TKA) maka dosen asing pun bisa mengajar secara tetap di universitas dalam negeri. Mereka tidak lagi menjadi dosen tamu yang selama ini berlaku bagi para pengajar dari luar negeri.
Menurut dia, dosen yang akan didatangkan dari luar negeri tidak sembarangan. Mereka merupakan dosen yang paham dan ahli di sejumlah bidang seperti ilmu alam, mesin, teknologi, atau matematika. Saat ini sudah ada sejumlah pengajar yang berminat masuk ke Indonesia seperti dari Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika.
"Selama ini sudah banyak dosen dari luar negeri yang mengajar di Indonesia. Mayoritas dosen tersebut berasal dari Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Akan tetapi, status mereka sebagai dosen tamu," kata dia