Jumat 07 Dec 2018 00:29 WIB

Kemendikbud Pindahkan 332 Berkas Arsip Statis ke ANRI

Pemindahan arsip dilakukan sejak 2006.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memindahkan 332 berkas arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesila (ANRI), di kantor Kemendikbud, Kamis (6/12).
Foto: Adinda Pryanka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memindahkan 332 berkas arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesila (ANRI), di kantor Kemendikbud, Kamis (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memindahkan 332 berkas arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesila (ANRI), di kantor Kemendikbud, Kamis (6/12). Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Sebanyak 332 berkas arsip statis tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi kepada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman M.

"Dengan pemindahan arsip ini maka jumlah keseluruhan yang telah dipindahkan sudah cukup besar jumlahnya, dan ini merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Ini menunjukan keseriusan kami dalam memberikan perhatian pada kearsipan pendidikan dan kebudayaan," ujar Didik dalam sambutannya.

Kemendikbud telah melakukan pemindahan arsip ke ANRI sejak tahun 2006. Sampai saat ini, tercatat jumlah arsip yang sudah dipindahkan mencapai 12.803 arsip.