REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pembelajaran antikorupsi akan mulai diimplementasikan tahun ajaran 2019/2020. Namun materi antikorupsi tersebut tidak akan disampaikan dalam satu mata pelajaran (mapel) utuh, melainkan bakal disisipkan ke dalam mapel yang sudah ada.
"Saya janji itu akan segera implementasikan, tahun ajaran baru ini," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (8/1).
Dia menjelaskan, pembelajaran antikorupsi bisa disisipkan pada mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di sekolah. Jika perlu, nantinya bakal ada simulasi untuk menjelaskan seperti apa upaya pencegahan korupsi, lalu penindakan tindakan korupsi dan lain-lain.
"Melalui simulasi atau game-game seperti itu anak-anak pasti lebih paham tentang korupsi. Dan untuk penjelasan teknis itu bisa disampaikan melalui mata pelajaran PKn atau PPK," jelas dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, pembelajaran antikorupsi hanya salah satu faktor untuk meminimalisasi tindakan korupsi. Karena menurut dia, tata kelola, sistem pendidikan dan integritas di sekolah menjadi faktor lain yang mesti dibangun di semua sekolah.
"Kurikulum atau mata pelajaran antikorupsi itu hanya satu faktor. Tapi tata kelola sekolah,nilai kejujuran, integritas sekolah jadi penting juga," jelas dia.