Selasa 18 Jun 2019 09:08 WIB

Pengamat: Zonasi PPDB Dorong Pemerataan Pendidikan

PPDB juga mendorong masyarakat miskin untuk bisa belajar di sekolah berkualitas.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andi Nur Aminah
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan, Doni Koesoema mengatakan, Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan mendorong pemerataan pendidikan. Hal itu juga mendorong masyarakat miskin untuk bisa belajar di sekolah berkualitas, Selasa (18/6).

"PPDB jangan dipandang negatif. Justru PPDB mendorong orang miskin untuk sekolah di sekolah berkualitas," kata Doni kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Ia menambahkan, dengan adanya sistem zonasi, siswa akan masuk di sekolah terdekat dari rumahnya. Dengan demikian, biaya transportasi bisa dipangkas.

Selain itu, sistem zonasi akan memotong rantai, sekolah favorit hanya dimasuki oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sedangkan, orang-orang yang kurang beruntung harus belajar di sekolah pinggiran.

Kemudian, ia menolak anggapan, sistem zonasi melarang siswa untuk belajar di sekolah yang diinginkan. "Kan ada kuota lima persen bagi mereka yang berprestasi kalau ingin memilih sekolah," ujarnya.

Meskipun demikian, demi berjalannya sistem zonasi, penulis buku "Pendidikan Karakter" itu mendorong pemerintah untuk memberikan pemerataan fasilitas pendidikan. Pasalnya selama ini, bantuan dan fasilitas pendidikan terpusat di sekolah favorit.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan zonasi, karena pada akhirnya kualitas pendidikan di semua sekolah akan sama. Fasilitas sekolah akan sama, guru di sekolah favorit akan dirotasi ke sekolah pinggiran. Begitu juga dengan kepala sekolah. Jadi sekolah di manapun sama saja," kata Doni.

Di sisi lain, ia menjelaskan, zonasi juga memiliki beberapa masalah. Pertama, adanya siswa yang berada di wilayah //blindspot. Namun, ia menjelaskan, menjelang penerapan sistem zonasi di tahun ketiga, kasus tersebut sudah berkurang. "Ada siswa yang pinter sekali tapi wilayahnya tidak terdaftar di sekolah manapun. Ini kasusnya sudah jauh berkurang," tuturnya.

Masalah yang kedua, sekolah tidak tersebar merata di setiap kecamatan. Namun, bagi masalah tersebut, Doni menjelaskan, siswa yang tidak memiliki sekolah di zonanya diperbolehkan mendaftar di sekolah terdekat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement