REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para siswa di SDN Brondong 1, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, bisa membeli seragam sekolah dengan biaya ringan. Pasalnya, pihak sekolah memperbolehkan mereka menyicil biaya pembelian seragam meski hanya Rp 1.000 per hari.
Kepala Sekolah SDN Brondong 1, Kurniati, menjelaskan, kebijakan itu berlaku untuk semua siswanya, mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Mereka bisa menyicil semua jenis seragam sekolah, baik seragam putih merah, seragam batik, seragam pramuka maupun seragam olah raga.
"Harga baju seragamnya sama seperti yang dijual di pasaran, yakni Rp 90 ribu per baju," ujar Kurniati, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7).
Kurniati mengatakan, kebijakan itu dimaksudkan untuk meringankan beban para orang tua siswa yang ingin membelikan seragam sekolah bagi anak-anak mereka. Pasalnya, di saat tahun ajaran baru seperti sekarang, anak-anak biasanya menghendaki seragam sekolah yang baru karena baju lamanya sudah usang ataupun kekecilan.
Menurut Kurniati, pembelian baju seragam sekolah dengan cara dicicil itu bisa diperoleh melalui koperasi sekolah. Para orang tua siswa pun hanya perlu mendaftar ke pihak koperasi sekolah.
Meski demikian, Kurniati menegaskan, pihaknya tidak mewajibkan para siswa untuk membeli baju seragam di koperasi sekolah. Jika mereka memilih untuk membeli baju seragam di pasaran, maka tidak ada persoalan.
"Tapi untuk baju seragam batik dan olah raga, memang harus beli di sekolah karena tidak dijual di pasaran. Sedangkan baju seragam putih merah dan pramuka boleh dibeli di mana saja," ujar Kurniati.