REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan tata kelola madrasah yang sifatnya manual harus diubah sesegera mungkin menjadi digital untuk pengawasan publik yang lebih transparan.
"Tata kelola kita masih manual dan ini akan menjadi digital seperti untuk pelaporan keuangan, perencanaan belanja, pertanggungjawaban keuangan," kata Amin pada acara Fullday Humas dan Publikasi Pendidikan Islam di Depok, Jawa Barat, Senin (2/12).
Menurut dia, digitalisasi merupakan sebuah keharusan yang meliputi madrasah negeri dan swasta. Pada tahap awal digitalisasi itu dilakukan membuat perencanaan e-budgeting dan e-planning.
"Dengan sistem perencanaan belanja elektronik ini publik bisa memantau pelaksanaan kegiatan di madrasah, misalnya ingin tahu apa yang dilakukan madrasah di Papua atau daerah lainnya," katanya.
Sistem berbasis kinerja secara digital, kata dia, bisa memantau program kerja madrasah sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik termasuk pengelolaannya secara transparan. "Semua program kerja madrasah harus berorientasi pada kinerja untuk pelaksanaan pelayanan minimal seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum terpantau secara digital," katanya.
Menurut dia, proses digitalisasi itu menjadi kendala tersendiri karena terdapat puluhan ribu madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu, Amin mengatakan, perlu waktu untuk melakukan digitalisasi tata kelola madrasah setidaknya selama tiga tahun dimulai pada 2020.
"Tahun 2020 agar digitalisasi bisa dimulai dan sudah dianggarkan," katanya.