Jumat 07 Sep 2018 21:44 WIB

Mensos Baru Dapat Wejangan dari KPK

Wakil Ketua KPK mengungkapkan pertemuan tersebut membahas sistem pencegahan korupsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial, Agus Gumiwang (tengah) bersama  Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febridiansyah(kanan)  memberikan keterangan kepada media di  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Sosial, Agus Gumiwang (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febridiansyah(kanan) memberikan keterangan kepada media di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita diberikan wejangan dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/9). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan pertemuan tersebut membahas mengenai sistem pencegahan korupsi.

"Kedatangan beliau (Agus Gumiwang), supaya tidak jadi bancakan. Supaya nanti benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Itu tujuan kita. Masalah yang sudah pernah kasus di sini kita informasikan supaya tidak terjadi hal yang sama," ujar Basaria di Gedung KPK.

Hal utama yang dibahas, kata Basaria, terkait dengan pengelolaan anggaran bantuan sosial yang nilainya naik. Tahun 2018, anggaran Kemensos tercatat sebesar Rp43,2 triliun. Sementara untuk tahun depan naik menjadi Rp58,9 triliun. Lonjakan itu disebabkan karena naiknya anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos).

Dalam pertemuan tersebut, tutur Basaria, KPK sangat berharap kepada Agus agar menggunakan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dengan baik serta alokasi dananya bisa disalurkan ke pihak-pihak yang tepat.  KPK, lanjut Basaria, juga akan membantu Kemensos dalam mengelola anggaran tersebut. Dalam hal ini Deputi pencegahan dan Deputi penindakan yang akan turut andil.