REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya tengah menyusun road map atau kerangka perencanaan penanganan air limbah. Sebab, menurutnya, penanganan air merupakan salah satu tantangan besar di DKI Jakarta.
“Kita kemarin sudah menyusun satu langkah awal. Jadi dari lingkungan hidup, dari SDA, dari PDAM dan PAL, semuanya bekerja menyusun road map. Mudah-mudahan dalam jangka pendek ini selesai,” ungkap Anies di Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
Dia menjelaskan, salah satu tantangan besar di Jakarta adalah penanganan pengaturan air, baik air bersih maupun air limbah. Menurutnya, tingginya air limbah di Jakarta dikarenakan adanya pencemaran di sungai-sungai di DKI Jakarta. “Jadi salah satu tantangan besar di Jakarta memang tentang air. Baik air yang kita gunakan untuk air bersih, grey water, dan air limbah,” kata dia.
Anies mengatakan, karena angka pencemaran di Jakarta, pencemaran berat itu naik signifikan. Dia mengatakan, upaya itu merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas air di lingkungan pesisir. Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah kualitas air tanah yang ada di wilayah Koja, Jakarta Utara. “Datanya menunjukkan itu, kita ingin tempat-tempat di pesisir tidak mengalami masalah seperti sekarang,” kata dia.
Sementara, dikutip dari Antara, warga Kelurahan Tugu selatan Kecamatan Koja Jakarta utara mengeluhkan air tanah yang semakin terasa asin. Sejumlah warga yang masih menggunakan air tanah yang asin untuk aktivitas rumah tangga mengalami air yang asin.
Hal itu, lantaran kawasan di Jakarta Utara yang terkena dampak intrusi air laut akibat eksploitasi air tanah. Adanya hal itu, membuat cadangan air tanah semakin menipis, dan membuat permukaan tanah semakin menurun membuat air laut merembes.
Senior Manager Teknik dan Pelayanan PD PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan pihaknya memang telah mengalirkan air bersih melalui pipa milik PAM Jaya di wilayah Koja, Jakarta Utara. Namun dia mengakui, tak semua penduduk Koja merupakan pelanggan dari PAM Jaya.
“Pipa PAM sudah ada di wilayah Koja. Namun, memang masih ada beberapa rumah yang belum mau menjadi pelanggan. Walaupun, jumlah pelanggan PAM sudah lebih besar 80 persen daripada jumlah properti di Jakarta,” ungkao Elly kepada Republika.co.id, Sabtu (9/8).
Dia lalu memastikan, apa yang terjadi pada warga di wilayah Koja, apakah memang merupakan warga yang belum menjadi pelanggan PAM atau sudah menjadi pelanggan. Namun, bila dilihat dari kasusnya yaitu adanya air tanah yang asin, dia berpendapat, warga tersebut belum menjadi pelanggan PAM Jaya.
“Kita harus cek dulu, apakah itu area legal atau ilegal. Kalau ilegal kami ada beberapa langkah. Ini sudah kami cek bahwa area itu adalah area ilegal,” ungkap Elly.
Area ilegal, lanjut dia, adalah area atau permukiman yang dimana regulasi tidak mendukung untuk PAM Jaya melayani langsung. Dia menjelaskan, dua langkah tersebut antara lain dengan melakukan master meter dan juga pemasangan langsung ke masyarakat. Hal itu merupakan dua skema pelayanan bagi Masyarakat Bepenghasilan Rendah (MBR) yang saat ini tengah diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Saat ini kita sedang buat surat kepada Pak Gubernur untuk ditawarkan ada dua skema pelayananan MBR. Skema pertama adalah master meter yaitu dimana meter pipa diadakan di daerah legal, baru masyarakat dilayani. Skema kedua yaitu langsung melayani masyarakat. Itu lagi dibahas model pelayanannya dengan Pemprov DKI, dan secepatnya bisa diambil keputusan ” ungkap Elly.