REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan segera menghentikan gaji ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan koruptor. Menurut Tjahjo, pihaknya akan melakukan rapat bersama MenPAN-RB Syafruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala ASN.
"Hari ini kami akan rapat dengan KPK, MenPAN-RB dan Kepala ASN untuk cari dengan detil 2.352 ASN yang kemarin ditemukan KPK," kata Tjahjo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (13/9).
Tjahjo menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan seluruh Sekda seluruh Indonesia supaya mengetahui siapa saja ASN yang terjerat kasus korupsi. Tjahjo menyebut paling lambat, Desember 2018 nasib ribuan ASN tersebut akan ditentukan. "Paling lambat Desember sudah selesai. Yang masih menjabat harus segera diberhentikan. Disetop gajinya karena sudah ada UU-nya," ujarnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, ada 2.674 pegawai negeri sipil terlibat tindak pidana korupsi, yang sudah dinyatakan inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, mereka masih menerima gaji.
Dari jumlah itu, PNS yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 317 orang. Sedangkan yang masih aktif, 2.357 PNS. Para PNS yang terlibat korupsi itu tersebar di berbagai daerah salah satunya di Pekanbaru, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Denpasar, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.