REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifudin mengatakan, ada kemungkinan data pemilih ganda bisa mencapai lebih dari tiga juta. Hingga Jumat (14/9), Bawaslu telah menemukan sebanyak 2,9 juta data pemilih ganda.
"Ada ditemukan kegandaan berdasarkan tiga elemen, yakni nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/9).
Afif mengungkapkan, Bawaslu sudah mencermati data pemilih dari 492 kabupaten/ kota, dengan total sebanyak 176.988.126. Masih tersisa 22 kabupaten/kota yang data pemilihnya belum dicermati oleh Bawaslu. Karenanya, Afif pun membenarkan jika nantinya ada potensi data pemilih ganda bisa mencapai lebih dari tiga juta.
"Ya, kemungkinan juga ada. Tapi kami tidak mau berasumsi karena ini kan berdasarkan data by name by address," katanya.
Meski demikian, menurutnya Bawaslu sangat terkejut dengan jumlah temuan data ganda yang semakin meningkat. Afif menyebut semula hanya ada ratusan data ganda, kemudian berkembang menjadi satu juta lebih, dua juta lebih hingga posisi saat ini hampir mencapai tiga juta.
Namun, lanjut Afif, Bawaslu tetap akan bekerja untuk menyelesaikan pencermatan data ganda dan selanjutnya akan menyerahkan data-data ganda itu kepada KPU daerah. Untuk sisa 22 kabupaten/kota yang belum dicermati, mayoritas berasal dari Papua.
"Jajaran kami di provinsi, kabupaten dan kota langsung kami minta untuk melakukan pengecekan. Meskipun waktunya sudah sangat mepet. Siang sampai malam, ini saya cek di jadwal teman-teman daerah, rata-rata pleno perbaikan DPT itu sudah sampai tingkat provinsi," tutur Afif.
Afif menambahkan, pencermatan data pemilih ganda mengacu kepada jumlah DPT nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi telah ditetapkan sebanyak 185.732.093 orang. Jumlah ini terdiri dari 92.802.671 orang pemilih laki-laki dan 92.929.422 orang pemilih perempuan.
Para pemilih ini tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.370 kelurahan/desa. Jumlah TPS yang disediakan untuk mengakomodasi para pemilih ini sebanyak 805. 075 titik TPS.