Sabtu 15 Sep 2018 15:23 WIB

Seorang Petani Tewas Ditembak di Lombok Timur

Korban tewas ditembak kawanan pencuri bersenjata.

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Seorang petani bernama Muhammad Nuh bin Husen alias Amaq Samiah (50), tewas diduga ditembak menggunakan senjata api rakitan oleh kawanan pencuri di Desa Rensing Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (15/9), pukul 04.30 WITA.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur, AKBP M. Eka Fathurrahman, membenarkan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Dari laporan anggota korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara para pelaku masih dalam pengejaran," katanya.

Eka menyebutkan peristiwa pencurian disertai aksi penembakan tersebut terjadi di dalam tenda terpal yang dibangun di halaman dekat oven tembakau milik H Jalaludin, di Dayen Kubur,  Dusun Lepok, Desa Rensing Barat, Kecamatan Sakra Barat. Kronologis kejadian bermula saat korban tidur dengan salah satu saksi yang bernama Hadianto. Tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal masuk ke dalam tenda sambil menyalakan senter ke arah muka korban dan Hadianto.

Mantan Kapolres Bima ini menambahkan salah seorang pelaku meraba kantung celana Hadianto, dan kemudian mengambil senter miliknya. Tiba-tiba terdengar suara tembakan sebanyak satu kali. "Akibat penembakan tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Eka.

M Yusuf, salah seorang keluarga korban mengatakan Amaq Samiah meninggal dunia dengan kondisi tertembak di bagian kepala. Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah NTB, untuk divisum.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement