Senin 17 Sep 2018 16:00 WIB

Jumlah Madrasah Negeri Dinilai Kurang

Saat ini, madrasah negeri hanya mampu menerima 20 persen dari pendaftar.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Madrasah (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) negeri dinilai masih kurang. Saat ini, madrasah negeri hanya mampu menerima 20 persen dari pendaftar.

"Misalnya kemampuan ruang kelas dan ketersediaan guru (madrasah negeri) bisa menerima 100 (siswa), tapi yang daftar bisa sampai 1.000 (siswa), bisa lebih dari itu," kata Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin kepada Republika.co.id, Senin (17/9).

Kamaruddin mengatakan, madrasah negeri di seluruh Indonesia pada jenjang MI, MTs dan MA sudah melebihi kemampuan menerima siswa. Mereka sampai menolak siswa karena kebanyakan pendaftar dan peminat. Oleh karena itu Kemenag sedang mengusulkan untuk menegerikan madrasah swasta.

Ia menerangkan, tapi memang tidak mudah menegerikan madrasah swasta karena terkait dengan banyak hal. Juga masih banyak kabupaten dan kota yang belum memiliki madrasah negeri. Contohnya di Kota Depok belum ada MA negeri, padahal peminatnya sangat banyak sekali.

"Kita sekarang sedang mengusulkan penegerian madrasah (swasta) ke Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), sudah ada ratusan (madrasah) yang kita usulkan," ujarnya.

Sekitar 700 madrasah diusulkan untuk dinegerikan, Kamaruddin menyampaikan, ada seratus lebih madrasah yang telah disetujui untuk dinegerikan. Bahkan sebenarnya Dirjen Pendis ingin mendirikan madrasah negeri, bukan hanya menegerikan madrasah swasta. Mohon dukungan semua pihak.

Dia mengatakan, kualitas pelayanan madrasah swasta yang sudah dijadikan madrasah negeri dipastikan akan lebih bagus. Kehadiran negara tentu akan lebih kuat terhadap madrasah negeri. Guru-guru dan infrastruktur madrasah akan lebih diafirmasi.

Terkait jumlah madrasah negeri di Indonesia, menurut Dirjen Pendis ada sekitar 4.000 madrasah. Jumlah sebanyak itu dianggap masih sangat kurang. Dirjen Pendis juga berharap madrasah mendapat anggaran yang cukup dari negara.

Terutama madrasah di daerah-daerah, baik madrasah negeri maupun swasta. "Harapan kita proporsi anggaran saja, supaya madrasah mendapat anggaran yang cukup ," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement