REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu tersangka kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) menyerahkan diri ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Kamis (27/9). Tersangka berinisial LC, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua tersangka lainnya.
"Hari ini LC sudah meyerahkan diri datang ke Bareskrim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto melalui pesan singkatnya, Kamis (27/9) petang.
Rudy menuturkan LC akan ditahan oleh Bareskrim. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim kini berjumlah enam orang. Dua orang tersangka lainnya masih buron. "LD anaknya LC dan SL orang keuangan," ujarnya.
Tersangka lain yang sudah ditangkap yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).
Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atad kemacetan kredit. Penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan dan menggunakan daftar piutang fiktif.
Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.
Penyidik sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).
Baca juga: Pembobolan 14 Bank, Polri Lanjutkan Audit Investigasi PT SNP