Jumat 28 Sep 2018 12:14 WIB

Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan Kapolres Tulungagung

Dua orang meninggal dunia.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kecelakaan mobil.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi kecelakaan mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, menyerahkan santunan kecelakaan mobil yang menimpa Kapolres Tulungagung dan keluarga di Jalan Raya Tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/9) malam. Dalam kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia termasuk istri kapolres.

"Berkaitan dengan kecelaaan keluarga Kapolres Tulungagung untuk santunan sudah dibayarkan. Menurut data daring transfer bank, telah disantuni hari ini sekitar pukul 09.11 WIB," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat (28/9).

Ia mengatakan, dinas Kapolres Tulungagung memang bertempat tinggal di Tulungagung. Untuk Jasa Raharja Tulungagung berada di bawah jajaran PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri. Namun, untuk lebih memudahkan dalam proses administrasi, masalah santunan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Tulungagung. 

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Tulungagung Purwono juga sudah meminta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak pascakejadian kecelakaan tersebut. Hal ini bertujuan agar proses untuk pemberian santunan bisa secepatnya dilakukan.

"Melalui keterangannya, kami sudah terima bahwa kepala KPJR Tk I Tulungagung Bapak Purwono sudah ke rumah ahli waris dan langsung proses pembayaran santunan," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, kecelakaan lali lintas terjadi di Jalan Raya Tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/9) malam sekitar jam 23.50 WIB. Kecelakaan itu melibatkan mobil Landcruiser dengan nomor polisi dinas yang dikendarai oleh Bripda Tommy, dengan membawa penumpang Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Ibu Kapolres Tulungagung (Anggi) dan Ajudan Bripda Lutfi. Kendaraan dinas itu menabrak truk tangki tronton Hino dengan nomor polisi L-9490-UR yang dikemudikan oleh Sugiyo (41) warga Dusun Pujok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sedangkan sopir, Bripda Tommy mengalami luka ringan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera menjelaskan, kendaraan Taufik Sukendar yamg dikemudikan Bripda Tomi, bertabrakan dengan truk tangki tronton nopol L 9490 UR, yang dikemudikan oleh Sugiyo (41), warga Dusun Pujok RT 01 RW 05, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, mobil Landcruiser Nopol AG 908 tersebut, berjalan dari arah timur ke barat, dan berupaya mendahului dari sisi kanan kendaraan truk yang ada di depannya.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil tiba-tiba oleng ke kiri, dan menabrak bagian belakang truk. Meski demikian, pengemudi mobil yang ditumpangi Taufik, yakni Bripda Tomi hanya mengalami luka ringan.

Terkait penyebab kecelakaan, Barung menyatakan hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota," ujar Barung.

Baca juga, Kapolres Tulungagung Kecelakaan, Sang Istri Meninggal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement