REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema memastikan tidak ada laporan yang masuk ke jajaran kepolisian di wilayahnya, terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kapolrestabes Bandung meminta Ratna Sarumpaet segera melaporkan kasus tersebut.
"Kami sudah cek seluruh jajaran polsek, tidak ada laporan polisi," ujar Irman di Bandung, Selasa (2/10).
Sebelumnya beredar foto seorang wanita yang diduga mirip Ratna Sarumpaet menderita luka lebam. Foto tersebut beredar di sosial media dan mendapat sejumlah tanggapan seolah meyakini bahwa wanita tersebut memang Ratna Sarumpaet.
Dari informasi yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Bandung, pada 21 September 2018. Namun hingga kini belum jelas siapa wanita tersebut. Irman mengatakan jika memang terjadi penganiayaan, ia mendorong agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun ia menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan masuk.
"Sampai saat ini, belum ada laporan polisi. Sebaiknya segera melapor, untuk menentukan langkah hukum," katanya.
Baca juga: Keluarga Enggan Komentar Soal Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap tokoh perempuan itu. Tim ACTA sudah menemui Ratna dan menyatakan siap mendampingi proses hukum kasusnya.
Ketua Umum ACTA, Kris Ibnu T Wahyudi, menyampaikan bahwa ACTA masih berdiskusi mendapatkan persetujuan Ratna untuk upaya hukum. Untuk sementara, ACTA belum dapat menyampaikan kepada publik perihal waktu dan lokasi penganiayaan.
"ACTA akan turun mendampingi Kak Ratna dalam proses hukum mengusut penganiayaan tersebut," ungkap Kris.