REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah menangkap empat tersangka terkait penyebaran hoax alias berita bohong mengenai gempa di sejumlah wilayah di Indonesia. Keempat tersangka, yakni EW, JA, UUF, dan BK, ditangkap di lokasi berbeda.
Empat pelaku menyebarkan hoaks soal gempa dan tsunami yang meresahkan masyarakat. "Ini berita-berita yang sebenarnya sudah dibantah oleh BNPB, karena tidak ada satu ahli pun yang bisa memprediksi kapan akan terjadi gempa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Rabu (3/10).
EW ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada 28 September 2018. Sementara JA ditangkap di Batam, Kepulauan Riau pada 30 September 2018.
Kemudian yang ketiga UUF ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur tanggal 2 Oktober 2018. Seorang lagi, BK ditangkap di Manado 2 Oktober, 2018.
Baca Juga: Potensi Gempa di Pulau Jawa dan Pentingnya Mitigasi Bencana
Empat tersangka tersebut, kata Setyo, merupakan pemilik 14 akun yang menyebarkan hoaks soal gempa melalui media sosial. EW ditangkap lantaran menyebarkan hoaks soal gempa yang perlu diwaspadai terutama di Pulau Sumbawa.
Sementara tersangka JA ditangkap terkait hoaks jasad korban gempa di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Tersangka UUF dan BK ditangkap terkait hoaks gempa dan tsunami dahsyat yang akan menimpa Pulau Jawa.
Polisi masih terus melakukan pengembangan dan mengusut motif penyebaran kabar bohong tersebut. Setyo mengatakan, goaks yang disebarkan oleh para tersangka telah menimbulkan ketakutan di masyarakat. "Motifnya masih didalami,” kata dia.
Baca Juga: NTB Berharap Janji Presiden Soal Rehabilitasi tak Tertunda
Akan tetapi, ia menegaskan, mereka menyebarluaskan disinformasi atau kabar bohong yang menyebabkan masyarakat takut, dan gelisah. “Bahkan, merugikan sampai membatalkan pesawat dan macam-macam secara ekonomi," kata Setyo.
Setyo pun mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang berkembang di media sosial. Dia juga meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat diminta untuk tidak was-was, takut, dan gelisah dengan berita yang beredar. Dan kalau ada berita yang begitu, sudah hapus saja yang beredar, tidak usah disebarluaskan lagi," kata Setyo menegaskan.