REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Tersangka kasus pembunuhan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia Anthony Kevin Morais mengaku ditawari imbalan sebesar 3,5 juta Ringgit Malaysia (sekitar Rp 12,8 miliar) oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Sebagai imbalannya, tersangka tersebut diminta mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Morais.
Tersangka yang bernama S Ravi Chandaran mengatakan penawaran tersebut disampaikan melalui seorang petugas lapas pada Februari 2018. Chandaran mengaku Najib bukan satu-satunya pihak yang menawarkan imbalan agar ia mengaku bersalah atas kasus pembunuhan Morais.
Sebelumnya, Chandaran mengatakan ia ditawari imbalan sebesar 1,5 juta Ringgit Malaysia (sekitar Rp 5,5 miliar) oleh ahli patologi tentara R Kunaseegaran dengan syarat Chandaran harus mengaku bersalah. Ketika diperiksa silang oleh pengacara Kunaseegaran pada Selasa lalu, Chandaran mengaku setuju bila tawaran imbalan tersebut ditingkatkan menjadi 7 juta Ringgit Malaysia (sekitar Rp 25,6 miliar).
Ketika ditanya apakah Chandaran mengarang cerita terkait penawaran imbalan tersebut, Chandaran memberi sanggahan. Chandaran juga mengaku bahwa ahli patologi tersebut bukanlah orang yang memberinya perintah untuk membunuh Morais.
"Tidak," jawab Chandaran singkat saat menjawab pertanyaan tersebut seperti dilansir Channel News Asia.
Menurut Editor Sarawak Report Clare Rewcastle Brown, Morais merupakan jaksa penuntut umum yang ditugaskan untuk menginvestigasi Najib terkait penyalahgunaan dana negara 1MDB. Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia menyanggah hal tersebut dan mengatakan Morasi sedang menggeluti kasus lain yang melibatkan kolonel tentara dengan kasus klaim yang dipalsukan.
Sesaat setelah tuduhan ini dilontarkan, akun Facebook Najib Razak mengunggah pernyataan bernada frustrasi. Dalam unggahan tersebut, Najib menyayangkan betapa mudahnya orang-orang melimpahkan semua kesalahan kepada dirinya.
"Harga tidak turun? Salah Najib. Manchester United kalah? Salah Najib. Jika besok hujan turun dan Anda terlambat ke kantor? Salah Najib," tulis Najib seperti dilansir OCCRP.
Najib juga bersikeras bahwa tuduhan terkait tawaran imbalan tersebut merupakan fitnah. Najib juga mengatakan dirinya tak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan maupun pencucian uang.
"Tidak masuk akal jika Kevin Morais menjadi korban tapi banyak orang lain yang terlibat dalam investigasi masih hidup, kan?" jelas Najib.
Najib sendiri telah ditahan dua minggu lalu setelah tersandung empat tuntutan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan 21 tuntutan terkait kasus perannya dalam kasus pencucian uang 1MDB.