REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Idealisa Masyrafina
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memastikan tambahan modal yang akan diterima dari konsorsium investor yang dipimpin Ilham Habibie. Konsorsium menyiapkan Rp 2 triliun untuk tambahan modal bank syariah nasional pertama ini.
Komisaris Independen Bank Muamalat Ilham Habibie menjelaskan bahwa ia akan memimpin konsorsium investor yang terdiri atas Ilham Habibie, keluarga Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital. Skema investasi sendiri terdiri atas asset swap dan rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk modal Tier 1.
"RUPSLB untuk secara formal merinci proses tersebut," ucap Ilham di kantor Bank Muamalat, Rabu (3/10).
Rights issue ini lebih lanjut akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada 11 Oktober mendatang. Jumlah saham yang akan diterbitkan Bank Muamalat dalam rights issue sebanyak 20 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan Rp 2 triliun.
Pada rights issue nanti, saham baru Muamalat akan ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu, sisanya akan diambil oleh pembeli siaga, yakni konsorsium yang dipimpin Ilham. Jika seluruh pemegang saham tidak menggunakan haknya, mereka akan terdilusi hingga lebih dari 60 persen.
Ilham juga membantah mengenai status kepemilikan oleh pemegang saham saat ini akan menjadi nol. Kepemilikan saham saat ini hanya akan terdilusi apabila tidak berpartisipasi menambah modal, bukan menjadi nol.
"Ada 800 ribu orang pemegang saham Indonesia yang kami tidak mau itu menjadi nol," kata putra sulung mantan presiden BJ Habibie tersebut.
Ilham menyebut jasa IDB saat Muamalat berada di tengah kondisi Indonesia saat krisis moneter.
Ilham membantah keterlibatan pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir, dalam konsorsium ini. Saat dikonfirmasi tentang kepastian Tahir masuk dalam konsorsium, Ilham menegaskan bahwa konsorium hanya berisi empat pihak tersebut.
Ilham mengakui pernah ada pembicaraan langsung dan menawarkan hal ini kepada Tahir. "Pihak Pak Tahir bilang bisa ya dan bisa tidak. Tapi waktu saat ini sudah pendek kalau saat ini, how come?" kata Ilham.
Plt Komisaris Utama Bank Muamalat Iggi H Achsien menegaskan, terkait skema tukar guling aset bermasalah dengan surat berharga atau asset swap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sepenuhnya menolak. Skema tersebut masih bisa diteruskan setelah Muamalat melakukan perbaikan.
"Kami harapkan transaksinya selesai sebelum akhir tahun," kata Iggi.