Kamis 04 Oct 2018 17:16 WIB

KPK Amankan Rp 120 Juta dari OTT Wali Kota Pasuruan

Enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Pasuruan, Kamis.

Rep: Dian Fath Risalah, Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp120 juta terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). Enam orang ditangkap dalam operasi senyap ini.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut Febri, uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait dengan satu proyek di Kota Pasuruan. Di antara enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Wali Kota Pasuruan Setiyono.

"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," ucap Febri.

Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, kata Febri, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di daerah itu. Sehingga, diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Saat ini, lanjut Febri, pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor KPK RI, Jakarta," ungkap Febri.

Gubenur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menilai, akar permasalahan tindak korupsi sebenarnya berasal dari integritas masing-masing. Hal ini diungkapkan mengingat belakangan Jatim terutama Kabupaten Malang dan Pasuruan mengalami OTT dari Polda Jatim maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Segala tindakan penangkapan atau pengamanan, pria yang biasa disapa Pakde Karwo ini pada dasarnya mengaku sangat mengapresiasi. Tindakan tersebut jelas bagus untuk membuka tindakan-tindakan yang merugikan warga Jatim.

"Itu bagus, yang tertutup akhirnya ketahuan. Ini yang memang kita inginkan agar bersih semua," kata Pakde Karwo saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/10).

Menurut Pakde Karwo, timbulnya korupsi sebenarnya karena masalah integritas pada individu. Tak hanya di kasus Puskesmas Kabupaten Malang maupun Pasuruan, tapi masalah integritas juga terjadi pada DPRD Kota Malang yang lalu. Untuk itu, integritas seseorang memang harus dilihat terlebih dahulu sebelum maupun saat bertugas.

"Di luar negeri, pembelian yang aneh-aneh dicek itu karena gaji jelas kalau di sana. Kalau punya mobil baru, dicek dari mana uangnya," kata dia.

Di sisi lain, menelisik gaya hidup pejabat juga perlu dilakukan untuk membuktikan integritas seseorang. Hal ini sudah dilakukan bagaimana Eropa Barat mempertimbangkan gaya hidup pekerjanya sebelum dinaikkan jabatan. Jika gaya hidup seseorang terbukti hedonisme, maka kemungkinan naik jabatan semisal CEO akan sulit.

"Dan itu memang tidak bisa (diatur atau dipantau). Itu kan gaya hidup sendiri, harus ikuti kata hati saja," jelasnya.

Adapun perihal faktor gaji, Pakde Karwo berpendapat, prinsip ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Gaji para pegawai terutama pejabat negara sudah jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Pakde Karwo sebenarnya mengusulkan hal lain dalam menyikapi permasalah tersebut. Selama ini, kata dia, terdapat beberapa pejabat yang masih dimintai anggaran partai politik yang sebenarnya sudah mumpuni.

"Kadang-kadang diminta partai agar anggaran partai yang sudah naik itu dinaikkan. Jadinya tidak (selalu merasa) cukup (dengan gaji)," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement