Rabu 10 Oct 2018 16:20 WIB

Presiden UMNO Diperiksa KPK Malaysia

Ahmad Zahid diperiksa terkait dana Yayasan Akal Budi.

Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.
Foto: The Star
Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Presiden United Malay National Organization (UMNO) yang juga mantan Wakil Perdana Menteri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Putrajaya, Rabu (10/10).

Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut hadir untuk memberikan keterangan berhubungan dengan dakwaan penggunaan dana Yayasan Akal Budi.

Ahmad Zahid Hamidi tiba di SPRM Putrajaya dengan menaiki kendaraan Lexus berwarna putih sekitar jam 09.20 waktu setempat, kemudian disambut sejumlah petugas SPRM.

Ahmad Zahid Hamidi hadir di SPRM untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan pada 2 dan 3 Juli 2018.

Baca juga,  Dua Mantan Menteri Malaysia Mundur dari UMNO.

Anak Zahid Hamidi, Datuk Nurulhidayah, dan kakak tiri Zahid, Datuk Seri Mohamad Nasaee Ahmad Tarmizi, turut dipanggil ke Kantor SPRM Putrajaya. Sejumlah pendukungnya dari UMNO pimpinan Ketua Pemantau Malaysia Baru Datuk Lukman Adam mengaku sebenarnya ingin melakukan unjuk rasa ke SPRM namun Ahmad Zahid Hamidi melarangnya.

"Atas permintaan pribadi, saya meminta agar tiada satu pun unjuk rasa atau perhimpunan diadakan pada Hari Rabu pagi di kantor SPRM. Kerja sama akan saya berikan sepenuhnya kepada pihak SPRM," kata Ahmad Zahid Hamidi melalui akun Twitter-nya.

Datuk Lukman Adam mengatakan, atas permintaan Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, perhimpunan #Solidariti4ZahidHamidi di kantor SPRM dibatalkan sehingga proses pendakwaan dilakukan.  "Jika mereka menahan Dato Seri Zahid baru kita akan turun," katanya.

UMNO merupakan partai utama Koalisi Barisan Nasional (BN) selain Malaysia Chinese Association (MCA) dan Malaysia Indian Congres (MIC).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement