Rabu 10 Oct 2018 22:10 WIB

PVMBG Bantah Gunung Salak Mengalami Erupsi

Gunung Salak saat ini berada pada status normal.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
gunung salak
Foto: antara
gunung salak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah terjadinya erupsi yang terjadi di Gunung Salak, Jawa Barat (Jabar), Rabu (10/10). Gunung Salak saat ini berada pada status normal.

Dalam keterangan tertulis, PVMBG, Kementerian ESDM dan Badan Geologi menyampaikan berdasarkan informasi satelit bahwa pengamatan visual pada sore hari hingga saat ini Gunung Salak umumnya tertutup kabut dan cuaca hujan. Tercatat pemantauan kegempaan selama bulan Oktober 2018 ini merekam 23 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2 hingga 9 mm dan lama gempa 15 hingga 70 detik.

11 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 2 hingga 10 mm dan lama gempa 8 hingga 23 detik. Kemudian, 4 kali gempa Tektonik Lokal dengan amplitudo 2 hingga 21 mm, S-P 5 - 9 detik dan lama gempa 17 - 78 detik. Rekaman gempa pada tanggal 10 Oktober 2018 hingga pukul 20:00 WIB tidak teramati peningkatan kegempaan di Gunung Salak.

"Hasil observasi lapangan yang dilakukan secara langsung oleh pengamat Gunung Salak hingga pukul 20:00 WIB tidak teramati adanya jatuhan/hujan abu vulkanik dan tidak terdengar suara dentuman baik di wilayah puncak Gunung Salak maupun di sekitar lerengnya seperti di wilayah Taman Nasional Cidahu," kata PVMBG seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10).

Berdasarkan data-data di atas, kata PVMBG, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini Gunung Salak tidak mengalami erupsi. "Gunung Salak saat ini masih berada pada tingkat aktivitas Level I (Normal)," ujar lembaga itu.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement