REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 187 juta jiwa. Namun, beberapa lembaga survei menyebut jumlah swing voters (pemilih yang masih belum menentukan pilihan) mencapai 30-35 persen atau sekitar 50-65 juta jiwa.
Terkait hal itu, sejumlah tokoh membentuk Perkumpulan Swing Voters (PSV). Tujuan dibentuknya kelompok ini adalah agar bisa memandu secara objektif swing voters untuk menentukan pilihannya pada pemilu dan pilpres mendatang.
“Kami berharap PSV nanti bisa memandu secara obyektif 50-75 persen swing voters untuk menentukan pilihannya. Menurut rencana, paling lambat pekan depan Perkumpulan Swing Voters ini diumumkan kepada publik,” kata inisiator pembentukan PSV, Adhie M Massardi melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (15/10).
Menurut juru bicara kepresidenan era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, kehadiran PSV dalam khasanah politik elektoral diharapkan bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, bisa mengurangi polarisasi di masyarakat yang tidak sehat yang timbul sejak Pilpres 2014.
Adhie menjelaskan alasan pembentukan kelompok ini. Pertama, dalam sejarah politik Indonesia pasca kemerdekaan, nyaris tidak ada partai politik yang memiliki garis politik (idiologi) keberpihakan yang jelas. Akibatnya, parpol jadi tidak punya pendukung loyal, sehingga dari pemilu ke pemilu, massa swing voters sebelum pemilu dilaksanakan jumlahnya terus meningkat.
Kedua, saat memasuki rezim elektoral, panggung kampanye dijejali tim sukses (lembaga survei dan konsultan politik) dari seluruh kontestan, sehingga udara politik terpolusi oleh janji-janji yang tak jelas kapan ditepatinya. Sejarah tak pernah mencatat dalam situasi seperti itu ada pihak yang berdiri dengan integritas dan obyektivitas yang kuat memandu kelompok masyarakat swing voters ini untuk menentukan pilihan dengan cerdas.
Ketiga, akibat dari semua itu, lebih banyak kelompok masyarakat swing voters kemudian memilih golput (tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih). Inilah yang membuat kenapa jumlah golput dari pemilu ke pemilu terus meningkat.
“Nah, PSV hadir di ranah demokrasi kita guna meningkatkan kualitas rezim elektoral, yaitu memandu kelompok swing voters untuk secara cerdas dan obyektif menentukan pilihan politiknya. Sehingga ke depan, demokrasi kita benar-benar menjadi mesin (elektoral) yang berhasil memproduksi pejabat-pejabat publik yang memiliki keberpihakan yang nyata kepada rakyat,” ujar Adhie.
Terkai pembentukan PSV ini, Adhie menjelaskan akan konsentrasi menggalang volunter PSV di kota-kota di tujuh provinsi yang gemuk swing voters-nya. Yakni, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.