Selasa 16 Oct 2018 16:49 WIB

Kementerian LHK Usulkan Konsep Rumah Tahan Gempa dari Bambu

Bambu diyakini berpeluang menggantikan peran kayu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
bambu
Foto: Indowebster
bambu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang memberi rekomendasi pembangunan rumah tahan gempa berbahan dasar bambu kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bambu diyakini berpeluang menggantikan peran kayu atau wood substitute sebagai bahan konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK Syaiful Anwar menjelaskan, potensi bambu di Indonesia begitu besar, yakni mencapai 50 ton per hektar per tahun. "Secara aspek lingkungan pun, bambu bersifat eco material atau ramah lingkungan," tuturnya ketika ditemui Republika.co.id di Gedung Kementerian LHK, Senin (15/10).

Apalagi, menurut Syaiful, Indonesia kaya akan bambu yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti kayu yang kini semakin terbatas. Dari segi pemanenan, bambu pun lebih cepat dipanen, yakni tiga tahun atau hampir separuh waktu panen pohon yang dapat memakan waktu lebih dari enam tahun.

Bambu juga memiliki karakteristik fleksibel, sehingga ketika ditiup angin cenderung lebih aman dibanding dengan kayu yang rigid. "Bambu juga sifatnya mengikuti arus angin, sehingga tepat sebagai solusi rumah tahan gempa di kemudian hari," ujar Syaiful.

Koordinator Proyek Program 1.000 Desa Bambu Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK Desy Ekawati menuturkan, kekuatan rumah tahan gempa dari bambu sudah terbukti pada kejadian gempa di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Bangunan rumah adat di Sigi yang dibangun dari bambu masih kokoh berdiri, sedangkan rumah di sekitarnya hancur.

Saat ini, pekerjaan rumah pemerintahan adalah mematangkan desainnya supaya terkesan modern dan tidak identik lagi dengan konsep kuno. Menurut Desy, kini sudah banyak inovasi dan rancangan desain yang disumbangkan arsitektur dari berbagai perguruan tinggi. "Kementerian LHK sedang support ini, dari segi mitigasi," tuturnya.

Untuk membangun rumah tahan gempa dari bambu, Desy menjelaskan, harus digunakan bambu tua yang berusia di atas empat tahun. Sebab, bambu muda masih banyak mengandung air. Terakhir, Kementerian LHK melakukan peninjauan potensi bambu di Banjar, Jawa Barat.

Untuk rumah tahan gempa dari bambu, Kementerian LHK sedang memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan. Selain itu, pihak BLI juga sedang berupaya mengembangkan benih berkualitas baik dengan direktorat teknis yang lain. "Kami fokus pada hulunya," ucap Desy. 

Agar bambu bisa bertahan lama, Kementerian LHK juga sudah mengembangkan sistem pengawetan dengan teknik pengasapan. Apabila bambu biasa hanya bertahan tiga tahun, pasca pengawetan, bambu dapat berusia di atas 20 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement