REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK- - Palestina terpilih sebagai ketua dalam pertemuan 77 anggota negara berkembang (G77) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini membuat Palestina dapat bertindak seperti negara anggota tetap PBB selama pertemuan pada 2019.
Keputusan itu dihasilkan melalui sidang majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada Selasa (16/10). Sidang ini menghasilkan 146 suara yang mendukung,
15 abstain dan 29 negara tidak memilih. Amerika Serikat (AS), Israel dan Australia menentang langkah itu.
"Kami tidak dapat mendukung upaya oleh Palestina untuk meningkatkan status mereka di luar negosiasi langsung. Amerika Serikat tidak mengakui bahwa ada negara Palestina," kata Wakil Duta Besar AS Jonathan Cohen kepada Majelis Umum.
Palestina ingin mendirikan negara di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Israel merebut wilayah-wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaplok Yerusalem Timur dalam langkah yang tidak diakui secara internasional.
"Kami sangat menentang pemilihan Palestina sebagai ketua G77 serta resolusi yang memungkinkannya. Hanya negara anggota PBB yang berhak berbicara dan bertindak atas nama kelompok besar negara di PBB," kata Cohen.
Baca juga, Jadi Anggota DK PBB, Indonesia Beri Perhatian Isu Palestina.
Pada 2012, Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto negara Palestina yang berdaulat sehingga meningkatkan status Palestina menjadi negara non-anggota , seperti Vatikan.
Peningkatan status ini telah memungkinkan Palestina untuk berpartisipasi dalam beberapa suara Majelis Umum dan bergabung dengan beberapa badan internasional. Namun, sebagai negara non-anggota Palestina tidak dapat berbicara dalam pertemuan sampai negara-negara anggota menyelesaikan pernyatannya.
Resolusi yang dirancang Mesir memungkinkan Palestina untuk beroperasi secara prosedural seperti negara anggota ketika bertindak atas nama G77.