REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Karawang melansir, setiap tahunnya produksi beras di wilayah ini surplus. Pasalnya, dari luas baku areal persawahan yang ada mencapai 97 ribu hektar, mampu menghasilkan 1,3 juta ton gabah kering panen (GKP). Dari jumlah produksi itu, surplusnya mencapai 500 ribu ton beras per tahun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, M Hanafi Chaniago, mengatakan, rata-rata hasil produksi pertanian di wilayah mencapai 6,5 ton GKP. Hasil produksi itu, kemudian dikalikan dengan luasa baku. Lalu, dalam setahun didapat angka 1,3 juta ton GKP. "Karena, mayoritas sawah di kita bisa tanam dan panen tiga kali dalam setahun. Sebab, air irigasinya selalu tersedia," ujar Hanafi, kepada Republika.co.id Rabu (17/10).
Dari hasil produksi 1,3 juta ton GKP per tahun ini, jika dikonversikan setara beras hasilnya mencapai 800 ribu ton. Adapun kebutuhan beras, bagi penduduk Karawang yang mencapai 2,5 juta ini sekitar 300 ribu ton per tahun. Maka, Karawang mengalami surplus beras sebesar 500 ribu ton per tahun.
"Beras yang surplus tersebut, lalu didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan wilayah lainnya. Terutama Jakarta," ujar Hanafi.
Karena itu, Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk memertahankan julukan lumbung padi nasional. Salah satu caranya, melalui regulasi lahan abadi. Bahkan, dalam regulasi itu diatur sampai 2030 mendatang, alih fungsi lahan di Karawang maksimalnya hanya 10 ribu hektare. Sisanya, menjadi lahan abadi pertanian.