Kamis 18 Oct 2018 10:27 WIB

Penyidik KPK Masih Periksa Rumah James Riady

Rumah James Riady diperiksa terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Karta Raharja Ucu
CEO Lippo Group James Riady.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
CEO Lippo Group James Riady.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tim penyidik menggeledah kediaman James di Apartemen Trivium Terrace pada Kamis (17/10) malam.

"Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan Apartemen Trivium Terrace, saat ini tim penyidik masih di lokasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Sejak Rabu (16/10) siang sampai pagi ini, lanjut Febri, tim penyidik sudah menggeledah 10 lokasi yakni, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. Dari sejumlah lokasi tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembangunan Meikarta oleh Lippo Group ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Billy Sindoro diduga memberikan suap Rp 7 miliar kepada Neneng Hasanah dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement