REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satu kode baru dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Kode baru tersebut adalah "Babe".
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan, kode baru yang ditemukan tersebut diduga mengarah kepada salah satu pihak pemberi yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kami mengidentifikasi satu kode lainnya. Ada kode 'Babe' yang kami temukan yang diduga itu mengarah pada salah satu pihak yang kami indikasikan adalah salah satu pihak pemberi dalam kasus suap ini, tentu saja swasta," ungkap Febri, Kamis (18/10).
Namun, dia menambahkan, belum bisa dipastikan maksud dan tujuan dari kode tersebut. "Siapa persisnya orang-orang dalam kode-kode tersebut, tentu belum bisa kami ungkap karena prosesnya masih di tahap penyidikan nanti didalami lebih lanjut," katanya menerangkan.