REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepekan jelang berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah darurat. Pengawasan dilakukan demi memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak terdampak gempa bumi dan tsunami.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, pengawasan dilaksanakan pada 20-22 Oktober 2018. “Selain di sekolah, pengawasan juga dilakukan di dua lokasi pengungsian yang memiliki tenda sekolah darurat untuk kepentingan psikososial terhadap anak-anak pengungsi,” kata Retno di Jakarta, Ahad (21/10).
Retno menjelaskan, pada pengawasan hari pertama, Sabtu (20/10), KPAI mengunjungi posko pendidikan di LPMP Sulawesi Tengah. KPAI menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Kadisdik Kota Palu, Kadisdik Kabupaten Donggala, Kadisdik Kabupaten Sigi, KPPPA KERLIP, dan Unicef.
Rakor tersebut membahas progres distribusi 246 tenda kelas darurat untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud. Hasil rapat mencatat, sebanyak 80 persen tenda telah berdiri atas bantuan relawan.
Meski demikian, Retno mengakui jumlah tenda masih jauh dari cukup. Berdasarkan catatan KPAI, jumlah total kebutuhan tenda kelas darurat di bawah Kemendikbud mencapai 1.560 tenda. Artinya, masih dibutuhkan tambahan tenda sebanyak 1.314 unit.
Sementara itu, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag yang rusak mencapai 326 sekolah. Hingga hari kedua pengawasan, Ahad (21/10), tercatat masih terjadi kekurangan tenda darurat sebanyak 308 unit.