Senin 22 Oct 2018 13:15 WIB

KPU: Kampus Bisa Gelar Talkshow Hadirkan Capres-Cawapres

Kampus mengundang pasangan capres-cawapres untuk memaparkan visi-misinya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan sampai saat ini pihaknya secara resmi belum merencanakan membuat debat kandidat capres-cawapres Pemilu 2019 di kampus. Meski demikian, KPU mempersilakan jika ada kampus yang menggelar talkshow akademis yang menghadirkan dua kandidat capres-cawapres.

"Sampai saat ini belum ada wacana ada melaksanakan debat capres-cawapres di kampus. Itu untuk debat resmi yang dari KPU ya," ujar Ilham ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Namun, lanjut Ilham, kampus tetap boleh mengundang pasangan capres-cawapres untuk membahas visi-misi mereka secara akademis. "Misalnya saja dibahas dari segi ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya di kampus, saya kira tidak masalah. Asalkan, saat mereka (kandidat capres-cawapres) hadir tidak mengajak untuk memilih, " tegas Ilham.

Ilham menambahkan, sebagaimana aturan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan debat kandidat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali. KPU sebelumnya sudah menyatakan jika debat kandidat capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar mulai awal tahun depan.

Sebagaimana diketahui, usulan debat capres-cawapres digelar di kampus tersebut terpilih sebelumnya disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Dahnil, jika debat dilaksanakan di kampus akan diikuti juga oleh para akademisi dan mahasiswa.

Para civitas akademika tersebut nantinya bisa bebas berdialog dan mengupas visi, misi para kandidat. "Juga nanti bisa disiarkan secara langsung di televisi nasional. Selain itu tidak perlu menghadirkan pendukung di hotel. Dengan demikian lebih ekonomis dan efisien," ungkap Dahnil.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan debat publik untuk pasangan capres-cawapres bisa digelar di kampus. Menurutnya, debat publik boleh diselenggarakan oleh pihak-pihak selain KPU.

"Debat capres-cawapres itu boleh dilakukan oleh pihak selain KPU, sepanjang (pelaksanaannya) adil dan setara," ungkap Bagja ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/9) lalu.

Bagja mengatakan, selain diadakan oleh KPU, debat capres-cawapres atau dialog yang menghadirkan capres-cawapres itu juga ideal jika digelar di kampus. Sebab, di kampus terdapat staf pengajar yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Bagja, di Amerika Serikat (AS) debat publik capres-cawapres juga dilaksanakan di kampus.  "Agar audiens lebih jelas, tidak hanya parpol-parpol saja. Dengan betul-betul ditanya, nanti pada kandidat capres-cawapres agar bisa benar-benar menjawab dengan pengetahuannya," tegas Bagja. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement