Senin 22 Oct 2018 13:15 WIB

KPU: Kampus Bisa Gelar Talkshow Hadirkan Capres-Cawapres

Kampus mengundang pasangan capres-cawapres untuk memaparkan visi-misinya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan sampai saat ini pihaknya secara resmi belum merencanakan membuat debat kandidat capres-cawapres Pemilu 2019 di kampus. Meski demikian, KPU mempersilakan jika ada kampus yang menggelar talkshow akademis yang menghadirkan dua kandidat capres-cawapres.

"Sampai saat ini belum ada wacana ada melaksanakan debat capres-cawapres di kampus. Itu untuk debat resmi yang dari KPU ya," ujar Ilham ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Namun, lanjut Ilham, kampus tetap boleh mengundang pasangan capres-cawapres untuk membahas visi-misi mereka secara akademis. "Misalnya saja dibahas dari segi ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya di kampus, saya kira tidak masalah. Asalkan, saat mereka (kandidat capres-cawapres) hadir tidak mengajak untuk memilih, " tegas Ilham.

Ilham menambahkan, sebagaimana aturan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan debat kandidat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali. KPU sebelumnya sudah menyatakan jika debat kandidat capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar mulai awal tahun depan.