REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Satu unit kendaraan mobil yang dikemudikan Rosi, warga Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung ringsek berat akibat tabrakan dengan kereta Api Serayu yang hendak menuju Stasiun Purwokerto, Senin (22/10). Korban sendiri tewas akibat kejadian tersebut dan telah dievakuasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.
Manager Humas PT KAI DAOP 2 Bandung, Joni Martinus membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa kereta api yang berangkat dari Stasiun Kiarancondong sekitar pukul 13.22 Wib mengalami insiden tabrakan dengan mobil di perlintasan tidak resmi tidak jauh dari Stasiun Cimekar.
"Ada kemungkinan pengendara tidak memastikan datangnya kereta api. Begitu melintas dia nyamber," ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (22/10).
Menurutnya, dampak kecelakaan tersebut membuat lokomotif mengalami kerusakan yaitu di antaranya kondisi lampu utama dan lampu semboyan mengalami kerusakan. Sehingga, kereta sempat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tidak lama diberhentikannya 20-30 menit untuk diperiksa kemudian terus jalan," ungkapnya. Ia menuturkan, mobilnya sendiri mengalami kerusakan parah dibagian kiri dan pengemudinya meninggal dunia.
Joni mengatakan, berdasarkan aturan pengemudi roda dua atau empat yang akan melintasi sebidang, harus berhenti terlebih dahulu kemudian menengok kanan-kiri apakah ada kereta yang tengah maju.
"Banyak kasus terjadi (kecelakaan) pengendara tidak sabar dan jarang berhenti untuk mengecek kanan kiri. Mereka langsung nyelonong dan berspekulasi. Tapi saat berspekulasi di tengah rel mogok atau kereta api maju tidak sesuai perkiraan," katanya.
Joni mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati. Adapun, terkait wacana penutupan perlintasan tersebut harus terlebih dahulu dibicarakan antara PT KAI, Pemkab Bandung dan Kementerian Perhubungan. Apalagi, perlintasan tersebut merupakan akses yang digunakan warga dan ramai.
"Yang memiliki kewenangan menutup perlintasan adalah Kemenhub," katanya.