Kamis 25 Oct 2018 11:05 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Sunjaya Dipecat PDIP

PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra
Foto: cirebonkab.go.id
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – PDIP selaku partai pengusung Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, menyesalkan kadernya terjerat kasus hukum. PDIP pun langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat Sunjaya. 

‘’Sunjaya dipecat mulai hari ini dari keanggotaan PDIP, ‘’ tegas Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanudin, di Cirebon, Kamis (25/10).

Untuk itu, lanjut Hasanudin, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya. Pihaknya pun menghormati sepenuhnya langkah hukum yang kini dilaksanakan KPK.

‘’Biarkan itu berjalan, kami mendukung langkah KPK, ‘’ kata Hasanudin.

Hasanudin menyatakan selama ini telah berulangkali mengingatkan seluruh kader untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Khususnya perbuatan korupsi, narkoba maupun terlibat aksi terorisme.

Hasanudin mengaku selama ini tidak pernah mendapat laporan soal keterlibatan Sunjaya dalam kasus hukum. Kenyataannya pun, dalam pilkada lalu, Sunjaya meraih suara terbanyak.

‘’Berarti ada hal yang rakyat tidak ketahui, ‘’ tandas Hasanudin.

Seperti diketahui, Sunjaya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini Nomor 1 Kota Cirebon, Rabu (24/10). Sunjaya diduga tersangkut kasus suap menyuap jual beli jabatan (mutasi) di lingkungan Pemkab Cirebon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement